Diduga cabuli 6 Muridnya Guru Agama di Bandung dibekuk polisi
Pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi lagi yang masih di bawah umur. Sebelumnya, seorang kepala SMA ditangkap polisi karena dilaporkan mencabuli lima siswinya. Kali ini seorang guru agama di Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, mencabuli hingga menyetubuhi anak didiknya yang rata-rata berusia 16 tahun. Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, di KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis (11/1/2018), menyebutkan, pelaku berinisial AR (43). “Dia (pelaku) mengaku, rata-rata (korban) SMA di bawah 16 (tahun). Perempuan, semua ada enam,” katanya. Di tempat yang sama, Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban pada 9 Januari 2017 ke Polsek Cisarua, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. “Kurang dari 1x24 jam petugas berhasil mengamankan pelaku,” katanya. Dikatakan, pelaku yang berprofesi sebagai guru agama ini nekat mencabuli muridnya di tempat...